Senin, 23 Juli 2012

SURAT TERBUKA UNTUK KETUA RW 12

Bandung, 23 Juli 2012

SURAT TERBUKA

Perihal : Sikap Ketua RW 12 Cileunyi Kulon

Berlarutnya permasalahan gudang transit LPG 12 kg & 50 kg PT. Arias Mas dan kondisi Cikalang yang tidak kondusif disebabkan sikap Saudara selaku ketua RW 12 Desa Cileunyi Kulon yang semula sebagai “provokator penolakan” menjadi malu kalau harus berubah, padahal perubahan sikap ke arah baik merupakan sikap mulia.
Sikap Anda bertentangan dengan Instruksi Bupati yang disampaikan langsung di kantor RW agar segera menyelesaikan permasalahan Cikalang karena mayoritas warga sudah mengijinkan. Akibatnya, sikap tersebut menyinggung perasaan warga dan memecah belah masyarakat, apalagi warga yang bekerja di Ma’soem Group meyakini masa depan mereka terancam. Perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan zalim. Sebagai ketua RW seharusnya menciptakan kerukunan warga.
Sungguh sangat disayangkan Anda tidak mendukung dan bahkan menghambat upaya dan kerja keras Pimpinan kami sebagai pengusaha dan penggiat anti korupsi, yang telah memberi manfaat kepada masyarakat luas.
Kami tidak akan berhenti dan bertekad terus berjihad demi kebenaran karena usaha ini legal baik secara agama dan darigama.

Ada apa dibalik semua ini…………….?
Jadi apa keinginan Anda sesungguhnya, sehingga harus mengorbankan banyak pihak…………….?
Kini semakin jelas bahwa Anda provokatornya, terbukti tidak ada bantahan apapun.

Kamis, 05 Juli 2012

BERJAMAAH DALAM BIDANG EKONOMI

• Gudangtransit LPG 12 kg & 50 kg yang kami buat sudah sesuai standar pihak berwenang baik dari segi zona, unsur keselamatan dan keamanan (zero risk). Hal tersebut sudah disosialisasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dan Pertamina pada tanggal 24 April 2012 di lokasi gudang LPG di hadapan warga RW 12 Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi. Jadi secara teknis dan prosedur gudang tersebut tidak ada masalah

• Begitu juga niat awal pendirian gudang adalah mengikuti aturan Pertamina (pemisahan gudang LPG 12 kg & 50 kg dengan 3 kg) dan bukan usaha yang maksiat. Kesalahan kami sebenarnya hanya karena human error pada saat awal mengurus izin kewarga (kurang kontribusi). Seharusnya yang dimasalahkan itu saja sehingga bisa didiskusikan dan diperbaiki secepatnya tidak harus terjadi seperti sekarang.

• Apabila penolakan warga karena kekhawatiran terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, kami menyatakan akan bertanggungjawab secara penuh dengan mengganti dua kali lipat segala kerugian. Untuk lebih meyakinkan, apabila perlu pernyataan ini akan ditandatangani dihadapan notaris

• Sangat disayangkan diantara sesama muslim masih ada yang kurang senang melihat muslim lain yang ingin membuka dan mengembangkan usaha. Diantaranya salah seorang alumni UIN, Ustadz, Ketua RT, Ketua RW dan yang menyedihkan mereka semua adalah muslim sangat paham agama. Padahal tetangga terdekat (yang berada sekitar lokasi pendirian gudang LPG) salah satu diantaranya adalah Dewan Penyantun UIN sudah setuju dengan memberikan izin untuk pendirian gudang.

• Seyogyanya berjamaah itu tidak hanya dilakukan dalam sholat saja, tapi harus dilaksanakan dalam berbagai bidang diantaranya dalam sistem perekonomian sehingga umat Islam bisa maju. Sesama muslim harus saling mendukung demi kemajuan bersama, jangan saling menyikut atau timbul rasa iri bila melihat muslim lain maju.

• Kepada masyarakat sekitar diharap lebih “buka mata, buka telinga”, bila semakin sulit lapangan pekerjaan akibat ulah dari sesama muslim, apakah tega keluarga kita harus mencari pekerjaan di negara lain menjadi TKI atau TKW, sedangkan kita sering mendengar dan menyaksikan tidak sedikit mereka diperlakukan di luar batas peri kemanusiaan.

• Mari kita renungkan bersama, apakah benar tindakan mempersulit usaha seorang muslim padahal yang terlibat perizinan didalamnya semua muslim juga? baik Ketua RT, Ketua RW, Camat sampai dengan Bupati.